UU KESEHATAN NO.23
TAHUN 1992
- Pasal 52 ayat 2 dan 4
Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya
berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghirmati hak pasien.
- Pasal 9
Manusia usia lanjut adalah seorang yang karena
usianya mengalami perubahan bilogis, fisik, kejiwaan, dan sosial. Perubahan ini
akan memberikan pengaruh pada seluruh aspek kehidupan termasuk kesehatannya.
Oleh karena itu, kesehatan manusia lanjut usia perlu mendapat perhatian khusus
dengan tetap dipelihara dan ditingkatkan agar selama mungkin dapat hidup secara
produktif sesuai dengan kemampuannya sehingga dapat ikut serta berperan aktif
dalam pembangunan.
Evaluasi :
·
Menilai diri sendiri
·
Inspeksi
·
Akreditasi
Tergantung :
·
Individu itu sendiri
·
Usaha bersama
·
Partisipasi anggota
Pengertian Standar :
·
Derajat baik
·
Suatu dasar perbandingan
·
Spesifikasi teknis atau suatu yang dilakukan (al
:tata cara & metoda) berdasarkan konsensus, memperhatikan
keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, iptek, pengalaman,
perkembangan masa kini dan masa datang untuk memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya.
Tujuan Standar :
·
Melindungi masyarakat
·
Mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan
serta hasil yang ingin dicapai
·
Legalitas
·
Melindungi pemberi pelayanan (perawat dan bidan)
·
Memberi informasi kepada masyarakat
Ketentuan Standar :
·
Harus tertulis, dapat diterima pada suatu
tingkat praktek, mudah dimengerti oleh para pelaksananya.
·
Menegaskan spesifikasi kinerja ( al:spesifik,
terukur, tepat, andal, tepat waktu).
·
Mengandung komponen struktur
(peraturan-peraturan), proses(tindakan) dan hasil (outcomes).
·
Berorientasi pada pelanggan, staf dan system
dalam organisasi yang saling berhubungan dan terintegrasi.
·
Disetujui atau disaah oleh yang berwenang.
Komponen-Komponen Standar (1)
1.
Standar Struktur
= standar Input, fokus : lingkungan meliputi :
·
Filosofi dan objek
·
Organisasi dan administrasi
·
Kebijakan dan peraturan
·
Staffing dan pembinaan
·
Deskripsi pekerjaan
·
Fasilitas dan peralatan
2.
Standar Proses
Fokus : mengukur
perilaku (kinerja), meliputi :
·
Fungsi tugas, tanggung jawab, dan akontabilitas.
·
Manajemen kinerja klinis
·
Monitoring dan evaluasi kinerja klinis
3.
Standar Outcomes
Fokus : pasien meliputi :
·
Kepuasan pasien
·
Keamanan pasien
·
Kenyaman pasien
STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN LANSIA
(ANA, 1987)
- pengorganisasian
- teori
- Pengumpulan Data
- Diagnosis Keperawatan
- Perencanaan
- Evaluasi
- Kolaborasi
- Kolaborasi
- Pengendalian Mutu dan Pengembangan Profesi
- Etik
- Penelitian
Faktor-Faktor Yang Perlu
Dikaji :
- Status kesehatan :
ü Respon
normal lansia dan keluarga terhadap proses penuaan.
ü Status
fisiologi, psikologi, sosial ekonomi dan spiritual lansia
ü Pola
komunikasi lansia dan keluarga
ü Koping
individual lansia
ü Gaya
hidup
ü Kemandirian
dalam melakukan aktivitas
ü Persepsi
dan tingkat kepuasan terhadap status kesehatan terkahir
ü Harapan
terhadap status kesehatan
ü Ketersediaan/keterjangkauan
sumber daya yang dapat dimanfaatkan termasuk yan.kep.
- Sumber dan Teknik Pengumpulan Data :
ü lansia,
orang terdekat, keluarga, tenaga kesehatan, serta pihak lain yang terkait
dengan pelayanan lansia.
ü Wawancara,
pemeriksaan fisik dan psikologis, observasi, catatan dan laporan tentang
lansia.
ü Data
harus :
-
tersusun pada system pencatatan yang sistematis
-
tersedia pada file/catatan lansia
-
dikomunikasikan dengan pihak yang terkait dengan yan.lansia
-
tepat
-
terjamin kerahasiaan
Faktor-Faktor Yang Perlu Dikaji Untuk Perumusan Diagnosis
Keperawatan Lansia
·
Status kesehatan lansia dibandingkan dengan
“normal” dan menetapkan sejauhmana
penyimpangan yang terjadi.
·
Gaya hidup lansia, respon terhadap proses
penuaan dan tujuan individu yang telah didentifikasi.
·
Kekuatan dan kelemahan lansia teridentifikasi.
·
Diagnosis keperawatan terkait dengan diagnosis
dan rencana pelayanan kesehatan profesi lain.
Perencanaan
·
Penetapan tujuan dan prioritas
·
Faktor-faktor yang perlu dikaji :
-
Pengukuran kemampuan fisik, psikologis untuk
mencegah/mengontrol masalah lansia yang terkait dengan diagnosis dan tujuan.
-
Pengontrolan lingkungan fisik yang membahayakan lansia.
-
Teknik/metode adaptasi lansia terhadap lingkungan.
-
Pendekatan/prosedur khusus penyelesaian masalah
kesehatan lansia.
-
Pendekatan khusus untuk meningkatkan interaksi
sosial/melalui komunikasi efektif dengan lansia
Intervensi/Pelaksanaan
·
Konsisten dengan rencana yang telah disusun
·
Berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah
·
Sesuai dengan situasi dan kekhususan lansia
·
Modifikasi tindakan
·
Bertujuan meningkatkan kenyamanan dan memberikan
lingkungan terapeutik.
·
Sesuai dengan respon fisik, psikologis, sosial
dan spiritual yang ditemukan.
·
Tugas yang didelegasikan pada saat intervensi
sesuai kemampuan lansia dan keluarga
Evaluasi
·
Terus menerus
·
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan :
-
Data terbaru dikumpulkan untuk mengukur kemajuan
pencapaian tujuan.
-
Tindakan keperawatan yang telah dilakukan dianalisis
untuk menilai efektifitas pencapaian tujuan.
-
Menyusun rencana tindak lanjut sesuai respon tindakan
keperawatan yang telah dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar