Pages

Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Maret 2013

Substansi konstitusi (Lengkap)



Konstitusi di bedakan menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertelis di sebut  undang-undang dasar, sedangkan yang tidak tertulisdi sebut dengan konvensi atau kebiasaan dalam ketatanegaraan.
Hampir semua negara di dunia mempunyai konstitusi tertulis (UUD) . kecuali inggris. Inggris tidak mempunyai konstitusi tertulis, walaupun demikian bukan berarti tidak ada konstitusi di sana. Inggris mempunyai banyak piagam prakmentaris yang memuat norma yang bernilai dan berkedudukan sebagai norma konstitusi, meskipun tidak di jumpai suatu himpunan sistematik berbentuk UUD.
•         Macam macam konstitusi
Berdasarkan sifatnya. Konstitusi hukum dasar di bedakan menjadi konstitusi arti materiil dan arti formal, konstitusi fleksible (luwes) dan rigid (kaku), konstitusi tertulis dan tidak tertulis, konstitusi dalam arti relatif, serta konstitusi dalam arti fositif. Untuk lebih jelasnya marilah kita pelajari bersama lebih lanjut.
•         Konstitusi arti material dan arti formal
•         Konstitusi arti material, jika dilihat dari segi isinya konstitusi arti material memuat hal-hal yang menyangkut ketentuan-ketentuan pokok atau dasar bagi rakyat dan negara yang bersangkutan.
•         Konstitusi arti formal adalah konstitusi yang di tulis dalam bentuk naskah. Dalam hal ini yang di pentingkan adalah prosedur dalam pembuatan konstitusi, yang di lakaukan secara istimewa berbeda dengan pembuatan peraturan-peraturan lainnya.
•         Konstitusi fleksible (luwes) dan rigid (kaku).
•         Konstitusi luwes, adalah bila di perlukan perubahan konstitusi tidak membutuhkan prosedur yang istimewa atau rumit. Perubahan itu cukup dilakukan oleh badan pembuat UU biasa. Konstitusi di seebut luwes apabila mudah mengikuti perkembangan zaman atau perubahan masyarakat. Contoh konstitusi luwes adalah new zealand, inggris, dan indonesia.
•         Konstitusi kaku, merupakan  kebaliakn dari konstitusi luwes. Prosedur pengubahannya memerlukan prosedur yang istimewa atau rumit ( misalnay, perubahan minimal di setujui 2/3 anggota MPR dan minimal 2/3 yang hadiur setuju dan harus di laksanakan reperindum ). Konstitusi bersifat kaku tidak dapat mengikuti perkembangan zaman karna tidak hanya memuat hal-hal pokok saja namun  juga memuat hal-hal yang penting. UUD 1945 meskipun perubahannya membutuhkan prosedur istimewa, namun bersifat luwes karna memuat ketentuan yang bersifat pokok saja sehingga mudah mengikuti perkembangan zaman. Contoh konstitusi kaku, antar lain di amerika serikat, australia, canada dan swiss.
•         Konstitusi tertullis dan tidak tertulis
•         Konstitusi tertulis, adalah konstitusi yang di tulis dalam bentuk naskah dsn di sebut deengan UUD. Negara-Negara modern sekarang ini menggunakan konstitusi tertulis.
•         Konstitusi tidak tertulis, berarti tidak ditulis dalam bentuk naskah tertentu ( UUD ) melainkan terdaapat dalam UU biasa dan konvensi. Satu-satunya Negara yang menggunakan konstitusi tidak tertulis adalah inggris.
•         Konstitusi dalam arti relatif
Konstitusi dalam arti relatif mengandung pengertian sebagai konstitusi yang dihubungkan dengan kepentingan suatu golongan tertentu  didalam masyarakat. Misalnya, golongan borjuis liberal yang menghendaki adanya jaminan dari pihak penguasa agar hak-haknya tidak dilanggar. Jaminan itu diletakkan dalam UUD.
•         Konstitusi dalam arti fositif
Menurut Carl Schmitt konstitusi dalam arti fositif mengandung pengerian sebagai keputusan politik tertinggi dan berhubungan dengan pembuatan UUD yang menentukan nasib seluruh rakyat.
•         Isi pokok konstitusi
Pada prinsipnya isi konstitusi mengenai hal-hal yang bversifat pokok ( baik lahir maupun batin ) tentang penyelanggaraan negara. Isi konstitusi dapat di kemukakan secara rinci, antara lain sbb:
•         Organisasi negara, misalnya pemmbagian kekuasaan antara lembaga legislatif ( DPR ), eksekutif (Pemerintah atau presiden), dan yudikatif (Badan Peradilan atau MA ). Isi konstitusi di negara serikat (Federal) antara lain pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat (federal) dengan pemerintah negara bagian, termasuk prosedur penyelasaian masalah bila terjadi pelanggaran aturan hukum oleh sala satu dari badan pemerintah.
•         Hak asasi manusia, Negara-negara demokrasi dalam UUD-nya  memuat tentang jaminan hak-hak asasi manusia.
•         Prosedur mengubah UUD, yaitu cara dan syarat-syarat yaang harus di penuhi untuk mengubah UUD
•         Ada kalanya UUD memuat ketentuan mengenai larangan mengubah sifat tertentu dari UUD. Hal ini untuk mernghindari terulangnya kembali hal-hal yang baru saja diatasi. Misalnya, UUD mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden dengan jelas dan pasti. Hal ini untuk menghidari terulangnya kembali peristiwa seseorang menjabat presiden seumur hidup.
•         Cita-cita rakyat dan idiologi negara, yang mencerminkan spirit atau semangat negara yang oleh pembuat UUD ingin di abadikan di dalam UUD.
•         Pembukaan UUD
naskah UUD di awali dengan pembukaan atau  preambule (kata pengantar). Preambule pada UUD berbeda rumusannya dengan naskah tertulis pada umumnya.  Rumusan pembukaan UUD  merupakan pokok-pokok pikiran, kaidah fundamental, dan kejiwaan darin UUD yang di maksud. Jadi isi dari pembukaan UUD tidak terpisah dengan isi UUD itu sendiri.
         Tiga buah UUD pernah berlaku di indonesia kesemuanya di awali dengan preambule. Pada konstitusi RIS 1949 dan UUD sementara 1950 di awali dengan mukadimah. Hal ini sama dengan UUD amerika serikat yang juga di awali pembukaan berupa declaration of independence. Sedangkan pada UUD 1945 di awali dengan pembukaan UUD 1945, mukadimah ataupun pembukaan mempunyai arti yang sama.
•         Fungsi konstitusi
•         Menjaga kepastian hukum
Setiap tata hukum yang ada pada suatu negara akan selalu kita temukan satu bagian yang secara khusus mengatur ketentuan-ketentuan mengenai keorganisasian negara. Bagian ini di sebut konstitusi atau UUD. Lembaga konstitusi atau UUD ini berfungsi sebagai barometer untuk menjaga adanya kepastian hukum di dalam praktik penyelenggaraan negara.
    Pada umumnya setiap negara di dunia ini mempunyai tujuan tertentu yang telah di rumuskan dalam konstitusi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, negara yang bersangkutan mempunyai seperangkat alat, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan fungsi dan peranan masing-masing.lembaga negara tersebut haruslah mendasarkan tindakannya secara konstitusional. Artinya, sesuai dengan yang telah di gariskan oleh ketentuan dalam UUD.

         
•         Membatasi kekuasaan dalam negara
Setiap negara mempunyai supra dan infra struktur politik. Supra struktur terdiri dari lembaga legislatif , eksekutif, dan yudikatif. Infra struktur terdiri dari partai politik, golongan kepentingan, golongan penekan, alat komunikasi politik, dan tokoh politik. Kedua struktur politik tersebut mempunyai kekuasaan dan kemampuan memaksakan kehendaknya atau mengendalikan pihak lain. Boleh di katakan bahwa pada hakikatnya negara adalah organisasi kekuasaan. Kekuasaan tersebet mempunyai kecenderungan untuk di salah gunakan. Untuk membatasi kekuasaan dalam negara para ahli hukum dan politik sependapat bahawa harus ada aturan main yang di wajudkan melalui seperangkat kaidah hukum yang dalam kehidupan bernegara dituangkan dalam sebuah konstitusi.





























PHISIKOLOGIS REMAJA (LENGKAP)



Usia remaja merupakan saat pengenalan atau pertemuan identitas dan pengembangan diri. Pandangan tentang diri sendiri yang sudah berkembang  dimas anak-anak makin menguat dimasa remaja. Hal ini seiring dengan beretambahnya usia dan pengalaman hidup atas dasar kenyataan-kenyataan yang dialaminya. Selama itu membuat remaja bias menilai dirinya sendiri baik dan juga sebaliknya. Dan remaja merupakan pribadi yang sedang berkembang menuju kematangan diri, kedewsaan. Untuk itu, remaja perlu membekali diri dengan pandangan yang benar tentang dirinya. Remaja perlu menjadi diri yang efektik agar dapat mempengaruhi orang lain untuk memiliki konsep diri yang positif. Yang mampu menciptakan interaksi social yang saling mempercayai, saling terbuka, saling memperhatikan kebutuhan teman dan saling membutuhkan serta saling mendukung.
A.      Masa remaja
    
            Para psikologi sepakat bahwa masa remaja adalah tahap perkembangan jiwa manusia yang merupakan masa perpindahan dari tahap kanak – kanak menuju tahap dewasa. Awal masa remaja di tandai dengan masa pubertas, yaitu suatu tahap di mana terjadi kematangan alat – alat reproduksi seksual disertai dengan perubahan fisik dan pisikologis pada seseorang. Masa ini biasanya berlansung selama 1 – 2 tahun.

            Akhir masa remaja tidak dapat ditentukan dengan pasti karena menyangkut berbagai faktor, seperti budaya, hukum, adat, atau agama. Biasanya masa remaja dianggap berakhir jika seseorang telah di anggap dewasa. Tetapi ini sulit, karena persyaratan untuk menjadi dewasa berlainan antara satu golongan masyarakat dengan golongan masyarakat lainnya. Apalagi, kedewasaan sering kali menjadi hal yang bersipat relatif. Meskipun begitu, para sikolog sepakat bahwa secara umum usia 21 tahun sudah dianggap sebagai akhir masa remaja.

B.  Perubahan yang terjadi
      
       Para remaja perlu mengetahui dengan baik tentang adanya perubahan – perubahan dalam dirinya, Jika di banding dengan masa kanak – kanak.  Perubahan-perubahan dalam dirinya, jika di bandingkan dengan masa kanak-kanak perubahan –perubahan tersebut patut mendapat perhatian yang serius karena menyangkut adaptasi dengan diri sendiri dengan orang lain yang berbeda dengan masa kanak-kanak . perubahan-perubahan itu meliputi perubahan fisik , kejiwaan , dan sosial. Apabila proses adaptasi tersebut berhasil, seseorang cengderung tidak menghadapi masalah serius pada masa remajanya , begitu pula sebaliknya . perubahan-perubahan tersebut diantaranya :

1.     Perubahan fisik, yang ditandai dengan perubahan drastis pada tubuh, akibat kematangan biologis, antrara lain pertumbuhan tanda-tanda seksual primer(kelenjar-kelenjar dan alat-alat kelamin) maupun tanda-tanda seksual skunder (panyudara ,haid, kumis, mimpi basah, dan sebagainya) , dan munculnya dorngan seksual yangnkuat.
2.     Perkembangan sosial, yang ditandai dengan meluasnya jangkauan sebayah lebih diutamakan, bersikap lebih mengikuti norma-norma teman atau kelompok dari pada orang tua sendiri dan selarasnya peran sosial dan jenis kelamin.
3.     Perkembangan emosi, yang menyebabkan beban mental akibat adanya tuntutan penyesuaian diri dengan perubahan fisik dan sosial yang cepat, serta mudah berubahnya kadar emosi atau perasaan, seperti begitu cepat marah puas, gembira, atau sedih.
4.     Perkembangan intelektual, yang di tandai oleh oleh kemampuan berpikir abstak-formal , logis, kritis dalam menanggapi sesuatu, cenderung menentang atau kurang setuju dengan pendapat orang lain, dan terkesan lebih mementingkan diri sendiri/egosentris.

            Para remaja perlu menyadari bahwa masa remaja adalah masa yang sangat penting sebagai dasar pola kehidupan dimasa yang akan datang. Karena itu, masa ini perlu di jalani dengan cara yng benar .

C. Tahap-Tahap masa remaja
            Remaja berada pada masa yang “mencemaskan “dan sekaligus mengandung harapan dimata orang tua. Baik remaja itru sendiri maupun orang tua/orang dewasa perlu secara bijak  remaja. Untuk itu , kita perlu memahami tahap perkembangan masa remaja berdasarkan usia.
1.     Tahap remaja awal (usia 14-17 tahun untuk laki-laki, dan 13-17 tahun untuk perempuan )masa ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a)     Terjadinya perubahan fisik dan kejiwaan yang cepat dan berdanpak pada perubahan tugas, tanggung jawab, hak, kewajiban, hubungan dengan orang tua, dan orang lain. Pada masa ini terjadi perubahan sikap terhadap diri sendiri, orang tua, teman, dan guru.
b)    Masa gejolak emosi/perasaan , seorang remaja sering menjadi pemarah, iri hati, cemburu. Tidak jarang seorang remaja merasa benci pada orang tua, atau kurang memiliki perhatian pada hal-hal atau orang-orang yang tidak diminatinya.
c)     Tidak stbil, seperti emosi yang cepat berubah, cepat bosan atau sulit berkonsentrasi.
d)    Merasa banyak masalah, dan yang paling menonjol adalah merka merasa bahwa tidak ada orang yang memahami mereka.
e)     Adanya usaha ynga keras untuk dihargai dan diakui keberadaannya. Usaha ini dilakukan dengan berbagai cara, bahkan kdang tidak di         pikirkan aspek negatip maupun positifnya.






2.     Masa remaja akhir (usia 17-21 tahun untuk laki-laki, maupun perempuan), yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
a.     Emosi, minat, konsentrasi cara berpikir lebih stabil
b.     Meningkatkan kemampuan untuk mengatasi masalah
c.      Tidak lagi terlalu terganggu oleh perhatian orang tua yang  berkurang
d.     Semakin realisis dalam menyingkapi hidup
e.     Minat terhadap simbol-simbol  kedewasaan (seperti sekx,pekerjaan dan perkawinan).semakin meningkat.
            Karateristik remaja pada tahap awal sering mengganggu hubungan antara remaja dengan orang dewasa. Kesalah pahaman dan kekurang sesuaian dalam penyesuaian diri, di antara mereka seringkali  menimbulkan ketegangan dan persoalan, seperti kenakalan remaja. Salaing memahami sangat di perlukan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara remaja dengan orang dewasa.
            Kebutuhan psikologis remaja sefikit unik jika dibandingkan dengan tahap kehidupan yang lain. Kebutuhan psikologis yang khas pada seorang adalah antara lain sebagai berikut.
Kebutuhan untuk mengenal diri sendiri, kebutuhan untuk dianggap individu yangunik, kebutuhan akan integritas diri, unik, kebutuhan akan integritas diri, yaitu untuk di terima dilingkungannya tampa sikap curiga dan bertanya-anya dari orang lain, dan  kebuthan untuk mandiri, sejalan dengan tahap kehidupannya yang unik itu, remaja memiliki “tugas perkembangan” apakah maksutnya?

            Menurut  Havighurst  “tugas  perkembangan “ adalah tugas yamg timbulpada atau kira-kira berada pada masa perkembang tertentu dalam kehidupan seseorang. Berhasilnya tugas ini akan membawa kebahagiaan dan diharapkan dapat membawa keberhasilan pula pada tugas-tugas perkembangan berikutnya,. Sebaliknya bisa gagal, hal ini akan menimbulkan ketidak bahagiaan pada diri pribadi yang bersangkutan, bahkan mungkin yang bersangkutan tidak di terima oleh masyarakatnya. Sehingga ia akan mengalami kesulitan untuk mencapai tugas-tugas perkembangan selanjutnya.
            Tugas perkembangan remaja meliputi hal-hal yang semestinya dilakukan oleh para remaja agar dapat melaksanakan perannya dengan baik untuk kehidupan di masa remaja dan mempersiapkan diri menjelang masa dewasa. Tugas itu meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.     Menerima keadaan fisiknya dan menjalankan perannya sebagai pria atau wanita
b.     Mengadakan hubungan pertemanan dangan teman sebayanya dari kedua jenis kelamin, terutama dengan lawan jenis .
c.      Mendapatkan kebebasan emosional dari orang tua/orang dewasa
d.     Mengembangkan keterampilan intelektual untuk menjadi warga masyrakat yang baik.
e.     Bertingkah laku yang dapat diterima oleh masyarakat
f.       Menyiapkan diri untuk pernikahan dan hidup berkeluarga
g.     Menentukan dengan penuh kesadaran nilai-nilai yang benar dan salah
h.     Menyiapkan diri dengan kualitas mental yang kelak diperlukan di dunia kerja
D.Masa transisi dan adaptasi
            Walaupun para remaja sedang berada pada masa transisi dan adaptasi, sesauai denagan kebutuhan psikologis dan tugas perkembangannya, bukan berarti remaja boleh tidak peduli dengan orang sekitarnya.ciri-ciri tahap perkembangan sebagai remaja tidak boleh menjadi pembenaran bagimu untuk selalu memaklumi segala timgkah laku yang melanggar norma masyarakat. Sebaiknyan masa ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai pematangan diri dan mengngkat kualitas diri dengan kebijakan diri dalama banyak hal. Maka akan memasuki tahap masa hidup berikutnya yaitu masa dewasa dengan baik.
            mengingat rumitnya masa remaja sebagai pijakan atau fondasi kehidupan remaja harus secara sadar menghindari berbagai perilaku beresiko tinggi, khususnya yang tergolong masalah psikososial. Masalah semacam itu akan membebani kehidupan remaja tidak saja pada tahap remaja tetapi juga pada tahap kehidupan berikutnya. Diantara masalah psikososial beresiko tinggi terebt adalah kehamilan yang tidak di inginkan, penyakit penyakit karna hubungan seksual, inuman keras, berjudi, merokok, berhenti sekolah, seters, prustasi, depresi, dan tawuran. Semua itu tidak sejalan dengan ajaran agama, hukum dan norma masyarakat. Akibatnya bukan hanya diri sendiri yang merasakan dampak negative permasalahan itu tetapi juga orang tua, keluarga, dan lingkungan masyarakat.


            Indikator berikut ini adalh akibat dari prilaku beresiko tinggi yang diperbuat oleh remaja
a)  Prestasi atau hasil belajar menurun.
b)  Terlalu sering tidak masuk sekolah
c)   Keluhan-keluhan  fisik terlalu sering atau menetap
d)  Perubahan kebiasaan makan atau tidur
e)  Kesulitan konsentrasi atau terus-menerus merasa bosan
f)    Adanya kecemasan, setres, gejala-gejala depresi (tidak bergairah,sedih, putus asa, ingin bunuh diri, takut mati, pesimis, merasa tiak berguna, dan sejenisnya.)
g)  Menarik diri dari kelompok (teman / keluarga, dan berganti-ganti teman baik)
h)  Adanya perubahan pada tingkah laku yang radikal
i)     Komplik dengsn orang tua
j)    Merasa tidak betah dirumah







    
            Untuk menghindari resiko diatas, mulai hari ini milikilah prinsip-prinsip diri sebagai berikut :
a)     Prestasi belajar yang diproleh minimal memenuhi standar dan kalau mungkin berprestasi tinggi
b)    Rajin dan tekun bersekolah
c)     Membiasakan diri hodup sehat dan seimbang
d)    Makan, istrahat, tidur, dan olahraga yang cukup serta teratur
e)     Membisakan berkonsentrasi pada saat mengikuti pelajaran atau melakukan kegiatan sehingga tetap bersemangat
f)      Menyeimbangkan penggunaan fungsi otak kiri dan kanan sehingga terjadi keselarasan hidup.
g)     Berpikir fositif dan gembira
h)    Berteman,bergaul, dan bersahabat secara aman dan wajar
i)       Berusaha menyesuaikan diri denagn lingkungan
j)       Ikut menjadi bagian penting dalam terciptanya keharmonisan keluarga
k)     Taat dan patuh pada hukum, aturan dan norma yang berlaku
l)       Hidup dengan rasa optimis dan slalu berpengharapan
m)  Menjaga tubuh agar tetap sehat jasmani dan rohani
n)    Berteman dengan lawan jenis secara wajar
o)    Beruaha menemukan ketenangan dalam rumah sendiri



            Masa remaja menjadi menyenangkan tatkala para remaja mengisi waktunya dengan segala kegiatan positif yang bermamfaat. Banyak kegiatan Banyak kegiatan yang biasa dilakukan disekolah, lingkungan masyarakat atau dalam kelompok-kelompok. Remaja harus pandai membawa diri, jangan ikut arus yang salah atau keliru mencari teman bergaul.
            Pada masa remaja yang penuh gejolak ini para remaja harus tetap berani mengambil sikap yang tegas terhadap pilihan yang ada dilingkungan hidupnya. Isilah waktu dengan kegitan positif.